
Calon Kepala Daerah Ditangkap KPK, KPU Tak Ada Urusan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, selaku pribadi menilai, penangkapan calon kepala daerah yang sedang mengikuti pilkada tidak perlu dipersoalkan.
Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan ranah hukum. "Pada diskusi kali ini, saya berbicara selaku pribadi bukan sebagai Ketua KPU. Tidak ada urusan KPU diikutcampurkan dalam urusan ini. Kami mau jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran atau sebuah hukuman," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Menurut Arief, memang ketika kadernya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) citra partai politik akan jatuh. Karena itu, parpol mesti mempelajari rekam jejak calon sebelum mene tapkan kandidat yang diusung di Pilkada Serentak."Sesungguhnya hanya soal waktu nanti dia (calon kepala daerah) dinyatakan bersalah. Ini pelajaran juga bagi pemilih, partai dapat pelajaran, penyelenggara dapat pelajaran," kata Arief.
Selain itu, ia yakin langkah KPK menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka korupsi tidak berkaitan dengan urusan politik."Kepercayaan publik terhadap K PK cukup besar, bahkan KPU meyakini apa yang dilakukan KPK itu betul-betul problem hukum bukan problem politik," tuturnya.(ald)
Sumber : RIAUPOS.CO
LEAVE A REPLY