Home Suku

Suku

1,632

SUKU

Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan pemersatu dari segala yang ada di Bumi Nusantara dari Sabang sampai Merauke. mereka diikat oleh satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Sekalipun bumi ini hancur, namun kebhinekaan mereka tetap dipegang sebagai satu kesatuan, sehingga yang satu dengan yang lain tetap merekat dalam keteguhan akan jiwa senasib sepertanggungan guna menghadapi apa saja yang dapat menghantam negara tercinta Indonesia.

Salah satu kebhinekaan itu termasuk di antaranya suku yang ada di Luhak Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Suku-suku di Luhak Kepenuhan hidup saling berdampingan tanpa ada satu perbedaan yang substansial memisahkan atau memecah belah keberadaan kesukuan yang dijunjung negara ini. kebhinekaan daerah ini terletak pula pada semboyan, Bisik Monto’ Uwang Koponuhan. Semboyan tersebut melambangkan jati diri kesukuan dalam adat Luhak Kepenuhan, karena Luhak kepenuhan termasuk dalam kelompok Luhak Nan Limo yaitu:

  1. Luhak Rokan IV Koto
  2. Luhak Kunto
  3. Luhak Rambah
  4. Luhak Tambusai
  5. Luhak Kepenuhan

 

Luhak Rokan dan Luhak Kunto terletak di Rokan kiri dan luhak Rambah. Luhak Tambusai dan Luhak Kepenuhan terletak di Rokan Kanan. Masing-masing Luhak memiliki semboyan yang mencerminkan sifat dan tingkah laku yang dimiliki oleh masing-masing luhak. Kalau dipertanyakan kapan lahirnya semboyan itu, dapat dijawab, sejak rnereka menempati wilayah berdasarkan geografis.

Di sini dapat dipaparkan beberapa semboyan per luhak, sebelumnya harus mendapat pengkajian mendalam dalam masing-masing luhak, karena memiliki arti tersendiri. Sedangkan di sisi lain, penulis belum memberanikan diri secara terbuka memberikan pengertian dari semboyan yang ada, mudah-mudahan saja semboyan yang dikumpulkan ini menjadi wacana dan pembahasan bagi anak kemenakan lima luhak

Adapun bunyi dari semboyan (dengan bahasa Kepenuhan) dari lima luhak tersebut adalah:

1. Luhak Kunto                       : Umuk Umai Uwang Kunto

2. Luhak Kepenuhan               : Bisik Montok Uwang Kepenuhan

3. Luhak Rokan                      : Posan Bokaik Uwang Okan

4. Luhak Tambusai                  : Gogang Kuduha Uwang Dalu-Dalu

5. Luhak Rambah                    : Tipu Tepok Uwang Ambah

 

Bahasa yang digunakan dalam penulisan semboyan tersebut adalah bahasa Kepenuhan, karena ketika diterjemahkan ke bahasa Indonesia akan memiliki makna atau pengertian yang berbeda dan aneh. Oleh karenanya maka semboyan tersebut harus menggunakan bahasa asli dari daerah atau masing-masing luhak.

Apa yang terdapat pada Gurindam 22 Pasal V karangan Raja Ali Haji yang menyatakan bahwa, Jika Ingin Melihat Suatu Bangsa, Lihatlah Kepada Budi dan Bahasa. Jika diperhatikan, oraug tua di zaman dahulu memberikan dan memaknai sesuatu, mereka lebih tertarik kepada apa yang terjadi ketika itu. Artinya ada kesesuaian antara isi Gurindam 12 dengan pemaknaan yang diberikan oleh orang-orang tua terdahulu dalam memaknai semboyan masing-masing luhak. Ini sebabnya penulis belum berani memaknai secara sepihak arti yang termaktub dalam semboyan tersebut. Mudah-mudahan para pejabat adat cepat mencermati dari makna yang terkandung dalam semboyan ini.

Sedangkan pembahasan tentang suku di lima luhak tersebut, potatah potitih menyatakan, Lain Lubuk Lain Ikan, Lain Padang Lain Belalang. Kelima luhak tersebut memiliki makna dan arti tersendiri serta adat istiadat yang berbeda. Namun demikian, keberadaan adat yang dimiliki oleh lima luhak juga memiliki banyak kesamaan dan perbedaaan. Karena banyaknya persamaan dan perbedaan tersebut, Lembaga Adat Melayu Rokan Hulu mengadakan pengkajian dan pendalaman yang teliti, sehingga dapat diambil suatu pemaknaan untuk diangkat sebagai Adat dan Budaya Rokan Hulu, tanpa menafikan dasar tempat berpijak.

Kata luhak adalah kata yang diambil dari bahasa daerah Rokan. Nama tersebut diberikan pada zaman kerajaan dahulu kala. Luhak mengandung arti sama dengan kecamatan atau kewedanaan dalam istilah dahulu. Keberadaan seluruh adat yang terdapat di dalam suatu luhak menjadi milik/di bawah kekuasaan luhaknya. Karenanya sampai saat ini pemerintah tingkat kecamatan selalu mengadakan konsultasi kepada pihak adat dalam pengambilan beberapa kebijakan pemerintahan.

Potatah potitih menyatakan tigo tunggu sojorangan, tali bopilin tigo. Maknanya, antara Adat, Pemerintah, dan Ulama adalah satu kesatuan dalam membuat beberapa kebijakan yang dianggap penting untuk didudukkan secara bersama. Ibarat menanak nasi, olun masak nasi tu jika tungku dua atau satu. Mereka secara bersama-sama dalam menjalankan aktivitas sekalipun ada tugas dan bidang yang berbeda sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

Sumber : Buku yang berjudul  Sejarah dan Adat Istiadat Masyarakat Kepenuhan

- Bertanjak -
Bertanjak
- Pucuk Suku Nan Sepuluh -
Banner Pucuk Suku Nan Sepuluh
- Makna dan Arti Logo -
Banner makna Logo luhak kepenuhan
UMKM Negeri Beradat
UMKM Negeri Beradat
KAI Negeri Beradat
KAI Negeri Beradat
Gssb
Banner gssb
Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
New Poster Luhak Kepenuhan Beradat
Banner Ismail Datuk Montoi
Banner Ismail Datuk Montoi
Banner Petuah Ketua Lam Rohul
Petuah Ketua LAM Rohul
Banner Petuah Ketua Lam Rohul
Banner Petuah Ketua Lam Rohul
Sambutan Ketua LKA Kepenuhan
Banner Ketua LKA Kepenuhan
Banner Ketua LKA Kepenuhan
Sekapur Sirih Mamak Sutan Kayo Moah
Banner Sekapur Sirih
Banner Sekapur Sirih
Buku Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
Banner Buku Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
Banner Buku Luhak Kepenuhan Negeri Beradat
Add
Banner ADD
Banner ADD
One Day One Juz
Banner One Day One Juz
Banner One Day One Juz
Rumah Tahfidz Kepenuhan Timur
Banner Rumah Tahfidz Kepenuhan Timur
Banner Rumah Tahfidz Kepenuhan Timur

POPULER

Banner Gerakan Negeri Beradat
Banner Gerakan Negeri Beradat
Banner Buku Super Quotion
Banner Buku Super Quotion
Banner Lam Kabupaten ROkan Hulu
Banner Lam Kabupaten ROkan Hulu
Banner LKA Kepenuhan
Banner LKA Kepenuhan